4.1 Kebisingan dan Unsur Suara
Suara-suara yang bunyinya sangat keras
merupakan gangguan bagi lingkungan yang dirasakan sebagai kebisingan sehingga
mengganggu ketenangan hidup. Kebisingan adalah bunyi/suara yang dapat mengganggu dan
merusak pendengaran manusia. Menurut teori Fisika, bunyi/suara adalah
rangsangan yang diterima oleh syaraf pendengaran yang berasal dari suatu sumber
bunyi. Apabila syaraf pendengaran tidak menghendaki rangsangan tersebut maka
bunyi tersebut dinamakan sebagai suatu kebisingan.
Untuk
menentukan kualitas suatu bunyi/suara haruslah diketahui frekuensi dan
intensitas dari suara tersebut. Frekuensi adalah jumlah getaran per detik, yang
dinyatakan dalam satuan Hertz (Hz), sedangkan intensitas adalah perbandingan
tegangan suara yang datang dan tegangan suara standar yang dapat didengar oleh
manusia normal pada frekuensi 1000 Hz, intensitas dinyatakan dengan satuan
decibel (dB).
4.2 Sumber Pencemaran Suara
Semua benda yang
dapat menimbulkan suara bisa menjadi sumber pencemaran suara. Suara dari
benda-benda tersebut mempunyai intensitas yang berbeda, misalnya suara mesin
industri, kendaraan bermotor dan pesawat terbang mempunyai intensitas lebih
tinggi dibandingkan suara percakapan, suara radio. Suara dengan intensitas
tinggi akan menimbulkan kebisingan yang tinggi, demikian pula sebaliknya.
Gambar 4.2 Pesawat Terbang Dapat Menyebabkan Pencemaran Suara
Gambar
4. 3 Penyebab Pencemaran Suara Gambar 4. 4 Penyebab Pencemaran Suara
Menurut asal
sumber, kebisingan dapat dibagi menjadi 3, yaitu:
1.
Kebisingan impulsif, yaitu kebisingan yang datangnya
tidak secara terus-menerus, akan tetapi sepotong-potong. Contohnya: kebisingan yang datangnya
dari suara palu yang dipukulkan.
2.
Kebisingan
kontinyu, yaitu kebisingan yang datang secara terus-menerus dalam waktu yang
cukup lama. Contohnya: kebisingan yang datang dari suara mesin yang
dijalankan (dihidupkan).
3.
Kebisingan semi kontinyu, yaitu kebisingan kontinyu yang
hanya sekejap, kemudian hilang dan mungkin akan datang lagi. Contohnya: suara mobil atau pesawat
terbang yang lewat.
Tingkat kebisingan dapat dibagi berdasarkan
intensitas yang diukur seperti tercantum pada Tabel 4.1
Tingkat Kebisingan |
Db
|
Keterangan |
|
0
|
Batas ambang dengar
|
Amat sangat tenang
|
10
|
Suara daun bergesek
|
Sangat tenang
|
20
|
Suara radio
|
Tenang I
|
30
|
Ruang perpustakaan
|
Tenang II
|
40
|
Rumah tinggal
|
Sedang
|
50
|
Ruang kantor, lalu lintas
|
Kuat I (awal kebisingan)
|
60
|
Ruang berpendingin, percakapan kuat,
radio keras
|
Kuat II (bising)
|
70
|
Pasar, jalan
ramai, kantor gaduh
|
Sangat bising
|
80
|
Suasana pabrik, bunyi peluit polisi
|
Amat sangat bising
|
90
|
Suara mesin diesel
|
Menulikan
|
100
|
Pesawat jet
|
Sangat menulikan
|
110
|
Suara meriam
|
Amat sangat menulikan (hindari)
|
120
|
Suara
halilintar, klakson mobil dekat
|
|
> 120
|
Suara mesin roket
|
(Sumber: Wardhana, 2001:64)
4.3 Dampak Pencemaran Suara
Telinga manusia
bisa mendengar suara dengan frekuensi antara 16-20.000 Hz dengan sensitivitas
yang berbeda-beda. Apabila suatu suara mengganggu orang yang sedang membaca
atau mendengarkan musik, maka suara itu adalah kebisingan bagi orang itu
meskipun orang-orang lain mungkin tidak terganggu oleh suara tersebut. Dampak-dampak kebisingan antara lain:
1.
Dampak kebisingan pada manusia, antara lain:
a.
Dampak fisik, yaitu dampak pada tubuh. Contohnya gangguan
pada indera pendengaran yang bisa menimbulkan ketulian dan rusaknya alat
pendengaran. Dampak
fisiologis seperti tekanan darah meningkat, sakit kepala.
b.
Dampak
psikologis, yaitu dampak pada kejiwaan. Contohnya gangguan emosional seperti
kejengkelan, kebingungan, gangguan tidur atau istirahat.
2.
Dampak kebisingan pada lingkungan, antara lain:
a.
Gangguan
komunikasi dalam pembicaraan.
b.
Gangguan pada konsentrasi dan daya kerja seseorang
c.
Gangguan
ketenangan hidup di masyarakat
4.4 Usaha Penanggulangan
Karena
kebisingan mempunyai pengaruh yang kurang baik terhadap lingkungan, termasuk
manusia, maka perlu dilakukan usaha-usaha penanggulangan dan pengendalian
kebisingan agar tidak mengganggu lagi.
Usaha-usaha
yang dapat dilakukan antara lain:
a.
Pengurangan
kebisingan pada sumbernya
Hal
ini bisa dilakukan dengan cara menempatkan alat peredam suara pada alat yang
menimbulkan kebisingan.
b.
Penempatan
penghalang pada jalan transmisi
Usaha
ini dilakukan dengan jalan mengadakan isolasi ruangan atau alat-alat penyebab
kebisingan dengan jalan menempatkan bahan-bahan yang mampu menyerap suara
sehingga suara-suara yang keluar tidak lagi merupakan gangguan bagi lingkungan.
c.
Pemakaian
sumbat atau tutup telinga
Cara ini
terutama dianjurkan kepada orang-orang yang berada di sekitar sumber kebisingan
yang tidak dapat dikendalikan, seperti akibat ledakan. Alat penutup telinga
bisa mengurangi intensitas kebisingan kurang lebih 25 dB. Selain itu,
orang-orang yang bekerja di ruangan dengan kebisingan di atas 100 dB diharuskan
memakai tutup telinga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar