RANGKUMAN
1. Udara diperlukan oleh makhluk hidup untuk kelangsungan
hidupnya.
2. Udara
bersih adalah udara yang di dalamnya belum dimasuki zat-zat yang dapat
mencemari udara.
3. Udara
dikatakan tercemar apabila udara tersebut telah kemasukan zat, energi atau
komponen lainnya ke dalam lingkungan udara sehingga mengakibatkan menurunnya
kualitas udara dan mengganggu kehidupan manusia atau makhluk hidup lainnya.
4. Sumber
pencemar udara adalah dari aktivitas manusia dan pencemar alami (seperti
peristiwa alam).
5. Polutan
udara dan dampak yang ditimbulkannya, antara lain:
- CO2 : dapat memacu pernapasan, efek rumah kaca.
- CO : mengikat Hb dalam darah, pusing, menyebabkan kematian dalam konsentrasi yang tinggi.
- SOx : hujan asam, sesak napas.
- NOx : menyebabkan asap kabut bila bereaksi dengan polutan lain.
- CFC : merusak lapisan ozon.
6. Usaha-usaha
yang dilakukan dalam menanggulangi pencemaran udara adalah:
a.
Memperbanyak
penanaman pohon pelindung terutama di daerah perkotaan dan daerah yang
dekat
dengan perindustrian.
b. Menggalakkan penggunaan bahan bakar gas (BBG) sebagai
pengganti bahan bakar minyak (BBM).
c. Memasang cerobong asap yang tinggi dan dilengkapi dengan
filter (penyaring) bagi perusahaan/industri agar asapnya segera naik ke udara.
d. Mengkampanyekan
gerakan anti-merokok.
e. Menerapkan
standar Euro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar